Kamis, 12 Januari 2012

Modus Kejahatan Pencurian dengan Kekerasan atau perampokan

Indonesia adalah negara yang sedang berkembang dengan tingkat kejahatan yang semakin meningkat, dengan perkembangan zaman yang semakin modern dengan tingkat pengangguran yang semakin banyak dan minimnya lapangan pekerjaan menimbulkan suatu kerawanan di tingkat keamanan, Kerja Polisi dituntut untuk menanggulangi segala Tindak Kriminalitas dan perkembangan modus - modus operandi terbaru yang dilakukan pelaku kriminalitas
Pelaku Kejahatan juga mempunyai modus - modus terbaru ada beberapa contoh 
Pelaku Tindak Pencurian dengan kekerasan ( perampokan ) 365 KUHP :
Pelaku ini biasanya berjumlah lebih dari 2 orang dan melengkapi dengan berbagai senjata baik senjata api ataupun senjata tajam, pelaku curas atau dikenal dengan Perampok biasanya ada yang dituakan yang mengatur segala strategi agar aksi mereka lancar dan aman, sebelum melancarkan aksinya salah satu pelaku akan diterjunkan kelapangan yang mempunyai insting intelijen atau dikenal dalam dunia kriminal pelaku Penggambar, pelaku ini akan merekam dan mencatat segala kebiasaan yang dilakukan sasaran mulai dari pagi sampai malam hari kalau belum mendapatkan iformasi yang kurang akurat maka pelaku ini bisa sampai berhari - hari dan akan mencari kontrakan ataupun menyewa hotel disekitar sasaran, pelaku penggambar mempunyai sifat yang ulet, sabar dan mempunyai daya insting yang kuat dan bisa masuk mencari informasi dari orang dalam dengan melakukan penyamaran ataupun membujuk rayu orang dalam yang akan dijadikan sasaran perampokan misalnya sasaran mereka perumahan maka sasaran informasi yang harus di dapat adalah pembantu rumah tangga, security dan anggota keluarga ataupun tetangga sekitar rumah
dan berbagai cara mereka untuk mendekati sumber informasi tersebut baik dengan penyamaran ataupun sumber informasi diberi upah yang cukup besar supaya memberikan informasi, setelah informasi mereka dapat akurat maka si Penggambar ini akan memberikan  segala informasi yang didapat kepada ketua ketua atau orang yang mengatur strategi, Penggambar memberikan Informasi secara detail kebiasaan sasaran dari tiap jam dan sehari - harinya, tiap jam kegiatan masyarakat sekitar rumah, cara masuk kedalam rumah, cara melumpuhkan penjaga rumah atau perkantoran, kelemahan penjaga malam apabila dimalam hari, dll si penggambar akan mencatat semuanya.
apabila ketua kelompok tersebut sudah mendapatkan bahan informasi maka ketua akan membuat strategi, misalnya dikelompok mereka tidak ada ahli pembobol brankas maka ketua ini akan mencari pelaku ahli brankas & setiap kelompok ini ada ahli driver atau sopir kendaraan roda empat yang mempunyai ahli dan kelincahan dalam setiap gerakan melarikan diri dan biasanya diambil dari kelompok bajing loncat yang mempunyai keahlian menyopir mobil dengan kelincahanya, kendaraan yang biasanya mereka pergunakan adalah mobil Rental ataupun mobil curian dan menyiapkan beberapa plat nomor palsu didalam mobil  dan saat akan melancarkan aksinya  mereka menyiapkan peralatan dari gunting baja, obeng, lakban atau tali dll, selain peralatan tersebut pelaku ini dilengkapi dengan senjata api yang didapatkan dari pasar gelap dan akan digunakan apabila dalam kondisi mendesak dan membawa senjata tajam yang gunanya untuk menakuti melukai korban dan pelaku ini tidak segan - segan untuk melakukan pembunuhan apabila si korban ataupun ada yang menghalangi aksinya.
untuk itu kita harus selalu waspada dengan tingkat kejahatan di negara kita yang semakin meningkat walapun banyak pelaku - pelaku ini yang tertangkap Pihak Kepolisian tetapi di dalam Rumah Tahanan ( Rutan ) mereka akan membuat jaringan dengan Pelaku - pelaku lain yang mempunyai keahlian berbeda - beda yang ketemu saat di Rutan dan saat mereka keluar akan membentuk jaringan baru yang teroganisir. 
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar